06 Mei 2011, Beberapa hari yang lalu, saya benar-benar dibuat terperangah oleh sebuah tarian. Tari klasik masyarakat Sunda yang—sebetulnya—saya kenal sejak kecil namun baru kali itu saya menemukan keniscahyaannya yang penuh dengan daya pikat estetis yang bernuansa ‘magis’; segala gerak keindahan sang penari telah menjerumuskan saya ke dalam penegasian ruang dan waktu yang kentara. Bila seorang penyair eksistensialis tetap mendapatkan relevansinya dalam kenisbian kata-kata, maka seorang penari mendapatkan relevansinya dalam kemangunggalan gerak tubuh yang menegasi ruang dan waktu di sekelilingnya.
Lalu apakah itu tari? Mengutip Haukin, tari adalah: “Ekspresi jiwa manusia yang diubah oleh imajinasi dan diberi bentuk melalui media gerak….” Dengan kata lain, tari adalah ekspresi imajiner manusia yang subyektif lalu diberi bentuk sebagai realitas yang obyektif. Dalam tradisi religius, sebuah tarian dipandang sebagai jalan untuk memanunggalkan diri dengan dunia yang sakral; sebuah usaha untuk keluar dari dunia materi yang profan. Hal tersebut terlukis jelas dalam pernyataan Martha Graham yang memaknai tari dengan satu kalimat pendek: “Dancing is just discovery….” Artinya, tari sebagai ekspresi jiwa adalah penemuan kembali tubuh yang bersamaan dengan itu menemukan kembali makna kebebasannya.
Lalu timbul pertanyaan yang fundamental: Apakah penari itu hanya sebagai instrument dari tubuh yang bergerak? Atau sebaliknya? Karena dalam proposisi Descartes, tubuh menjadi terpisah dari pusat kognitif. Sedangkan tari adalah proses penemuan yang bersifat mutualisme; tubuh menemukan dan ditemukan. Hal ini menjelaskan bahwa tubuh bukan sekedar instrument bukan pula sebaliknya. Mungkin dalam proposisi-proposisi lainnya, sebuah tarian wajib mengikuti pola-pola dasar yang telah didesign sebelumnya. Namun dalam gerak yang primodial, tubuh menemukan dan ditemukan oleh dirinya sendiri. Seperti halnya pernyataan Goenawan Mohamad: “Kita akan bersua dengan pengalaman yang lain: tubuh bukanlah sebuah meja kosong yang putih bersih.”
Sebagai hasil abstraksi kebudayaan, sebuah tarian mempunyai bentuk. Dengan kata lain, tarian adalah tubuh yang mengeksistensialisasikan bentuknya. Sepertihalnya penggambaran Rumi terhadap penciptaan itu sendiri sebagai sebuah: “Tarian ekstatis mahluk-mahluk masa depan yang merindukan eksistensialisasi dalam keadaan tak maujud, lalu setelah mendengar firman Ilahi mereka keluar menuju dunia eksistensi….” Artinya, pada saat gerak dimulai, bentuk itu sendiri belum ada. Dalam proses inilah penemuan kembali tubuh terjadi sehingga kebebasan dalam makna eksistensi gerak tubuh pun mempunyai bentuknya tersendiri. Pada akhirnya, bila sebuah tarian dimaknai secara individual maka ada ke-terlepas-an pada ruang dan waktu di lingkungan dimana sebuah tarian itu terlahir.
Terlepas dari ke-kompleksitasan-an pemaknannya di atas. Tari sebagai sebuah seni olah tubuh, sebetulnya tidak harus selalu dimaknai secara fundamen, artinya proposisi-proposisi rasionalistik dan trandensental akan makna tari tidak diperlukan lagi dalam masyarakat yang telah mapan dalam segi ‘kebudayaan’, yang terpenting adalah bisa diterima. Pun menegasi makna primodialnya, tetap pada akhirnya seni tari akan bersifat pragmatis dalam dunia globalisasi yang menyebalkan. Justru dalam kejumudan globalisasi inilah para seniman tari harus bersikap lebih kritis agar relevansi seni tari itu sendiri tidak terjebak pada banalitas tema yang sama menyebalkannya. Menghidupkan seni tari sehidup mungkin adalah jawaban yang tepat untuk keluar dari invasi penyeragaman kulturalisme. Bukankah Emma Goldman menyatakan: “If I can’t dance to it, it’s not my revolution.”
Bagi saya, seni tari adalah sebuah proses simbolik antara manusia dengan semesta di mana ia hidup; dimana ia menemukan kembali tubuhnya; di mana ada sebuah keterjalinan yang tak terpisahkan antara manusia dengan dunia sekitarnya—yang pada akhirnya membentuk dunia kita secara historis dan dibentuk oleh sejarah itu sendiri. Sepertihalnya tari Jaipongan yang merefleksikan kearifan masyarakat Sunda dalam kompleksitas dialektis historisnya. Seni tari terus menemukan bentuk-bentuk baru yang mengisyarakatkan kenisbiannya terhadap perkembangan zaman yang terus mengalami kebaruan.
Seni tari, dalam pemaknaan Rumi yang transendental dapat membawa manusia keluar dari alam yang profan kembali ke alam yang sakral. Kedalam bentuk azalinya. Seni tari, dalam hal ini para senimannya harus menemukan revelansinya yang revolusioner, bila kita berbicara perihal relevansi. Sehingga terhindar dari penyeragaman globalisasi yang melunturkan makna filosofis dari sebuah masyarakat. Untuk itulah para seniman tari harus menghidupakan seni tari sehidup mungkin. Salah satunya dengan memahami makna primodialnya yang berbentuk chaos, sehingga Nietzsche berkata benar ketika ia menyatakan: “One must still have chaos in oneself to be able to give birth to a dancing star.”
Word: Lingga Agung Partawijaya.
Repertoire:
- Dead Can Dance – Rakim
- Irfan – Simurgh
- Mevlana Assemble Tukish – Sufi Music Sema
- Mono – Silent Flight Sleeping Dawn
- Godspeed You! Black Emperor – Providence
- Buddhistson – Wisely And Slow
Tidak ada komentar:
Posting Komentar