Kamis, 20 Oktober 2011

TUHAN AGAMA


12 october 2011, Sejak kecil saya percaya bahwa Tuhan itu ada. Di kemudian hari saya percaya bahwa Tuhan adalah realitas tertinggi yang menciptakan segala sesuatu dari ketiadaan—bahkan menciptakan ketiadaan itu sendiri (Creatio ex nihilo). Saya memiliki kepercayaan yang kuat terhadap Tuhan. Pun dengan kadar keimanan yang, dalam perspektif kejumudan para ulama literalis, secara kuantitas syariat saya terbenam jauh di dasar klasemen. Namun saya percaya Tuhan tidak sekejam apa yang digambarkan dalam Perjanjian Lama, pula tidak sekaku apa yang para ulama fundamentalis-literalis itu tuturkan.  Meminjam pertanyaan Omar Khayam, “Jika Tuhan membalas keburukan dengan keburukan pula, lalu apa bedanya Tuhan dengan saya?”

Bagi saya, Tuhan sebagai realitas tertinggi tidak bisa didefinisikan sebagai sebuah fakta objektif atau melalui abstraksi intelektual yang hanya mengandalkan seperangkat proposisi textual yang yang dimaknai secara imajinatif. Untuk benar-benar memahami Tuhan diperlukan tingkat ‘kesadaran’ yang tinggi dan empirisme transendental melalui dimensi kontemplatif yang bersifat rasional. Tidak mengherankan jika gambaran perihal surga dan neraka dapat lebih dimengerti oleh sebagian besar manusia ketimbang gambaran tentang Tuhan itu sendiri. Hal tersebut terjadi karena keduanya, baik surga maupun neraka adalah realitas yang secara imajinatif benar-benar dapat dipahami. Dengan kata lain, manusia pada umumnya tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk memaknai realitas tertinggi melalui pendekatan historis, simbolik, imajinatif, rasionalistik dan illuminatif. 

Empirisme transendental selalu menghadirkan nuansa yang tak lazim. Nuansa yang datang dari sunyi ke bunyi lalu berakhir dengan konstruksi yang lebih rapih yang kita kenal sebagai agama. Agama sepertihalnya Tuhan bukanlah seperangkat proposisi tekstual yang dapat didefinisikan sebagai sebuah fakta objektif. Agama adalah ajaran pembebasan yang bersifat illuminatif, fleksibel, dan nisbi. Agama tidak bisa terlepas dari situasi asal usulnya yang kompleks. Hal inilah yang dilupakan sebagian besar manusia, sehingga dogma dan doktrin dari sebuah agama menjadi begitu banal dalam kejumudan yang pragmatis. 

Karena sifatnya yang pragmatik, agama, dalam sejarahnya yang panjang, selalu disalahgunakan, bahkan hal itulah yang sering dilakukan sebagian besar manusia. Sebelum senjakala saat Nietzche membunuh tuhan di wilayah barat, agama telah menjadi mitra yang sangat menguntungkan pihak penguasa yang ingin memanifulasi kehidupan manusia lainnya. Saya teringat Hobbes, “Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.” Namun, manusia lainnya ini pada umumnya bersikap anti-reaksionis bila dihadapankan kepada institusi keagamaan yang telah mendapatkan legalitas kaum penguasa. Hal tersebut adalah hasil dari ketakterjangkuan makna Tuhan dari suatu ajaran agama, seperti apa yang telah saya sebutkan di atas. Atau dalam kebanyakan kasus sengaja dibuat ‘tidakterjangkau’ dengan melabelkan kata haram ketika seseorang berusaha untuk menyingkap tabir Ilahi yang sesungguhnya demi menjaga peta-peta kekuasaan. 

Saya dibesarkan dalam nuansa religiusitas yang semarak. Almarhum kakek saya adalah seorang muslim tradisionalis yang bervisi seperti Hakim Bey, sedangkan nenek saya seorang puritan yang menegakan syariat pendahulunya namun cukup toleran bila dihadapkan dengan realitas kekinian. Sedangkan Almarhum kakek saya di pihak bapak adalah seorang pencari Tuhan. Beliau pernah memeluk berbagai macam agama. Saya sempat dibuat kaget ketika menemukan sebuah jurnal kecil milik almarhum yang berisi liturgi ordo Rosicrucian; sebuah ordo yang konon berafiliasi dengan ordo Kesatria Templar. Tapi pada akhir pencariannya, beliau menemukan Sufisme sebagai jalan ‘pulang’ menemui penciptanya. Dan kedua orang tua saya cenderung berpandangan moderat dalam ranah keagamaan; artinya biasa-biasa saja. 

Karena pengaruh nuansa religiusitas yang semarak itulah, bagi saya agama—Islam dalam hal ini—adalah ‘kata-kata’ Tuhan yang bersifat universal tanpa adanya sekat yang membatasi ruang gerak cahayanya. Saya ingin membebaskan Islam dari berbagai mitos yang secara tidak langsung menegasi maknanya; pun usaha-usaha saya selalu berakhir dengan label murtad atau atheis. Mitos-mitos dalam Islam sendiri adalah hasil dari pola-pola relasi yang bersifat normatif. Artinya, Islam sebagai sebuah ajaran agama tidak sepenuhnya terlepas dari ide awal (baca: Kebudayaan) sebuah masyarakat yang membentuk dan yang menerimanya. Di Indonesia sendiri, Islam tidak bisa terlepas dari kepercayaan awal masyarakatnya yang dahulu kala beragama Hindu-Buddha dan sebelumnya cenderung memiliki kepercayaan monotheistik primodial. Hal ini dapat dimaklumi secara alkulturasi historis, karena untuk merubah dasar sistem kepercayaan sebuah masyarakat adalah sesuatu hal tidak mudah.  Saya sependapat dengan Ali Asghar, bahwa dalam mengkaji Islam secara historis diperlukan pemahaman yang memadai mengenai realitas lingkungan yang konkrit di mana agama Islam itu di lahirkan, pula lingkungan lainnya yang menjadi tempat perkembangan selanjutnya. Ashgar meyakini bahwa untuk mengkaji Islam secara utuh diperlukan pendekatan secara matrealisme-historis. Pun—tetap—tidak sepenuhnya mampu menjawab kompleksitas dari sejarahnya. 

Sungguh ironis melihat fenomena yang terjadi di akhir zaman ini. Islam tak ubah seperti komoditas dagang yang dilempar ke hadapan altar pasar bebas dan mereduksi makna spiritualnya ke level yang paling fatal. Ini adalah hasil dari kejumudan para puritan yang ingin memoderenisasi Islam tanpa mengkaji ulang maknanya secara menyeluruh. Akibatnya begitu mengerikan, Islam menjadi sangat eklusif, menjadi sangat individualistik, dan menegasi makna sosialismenya. Dalam setiap ceramah di layar televisi, para penceramah yang jumud itu hanya berkoar tentang kesalehan individu, sebuah euphuism dalam mengobral pahala. Pun demikian, seperti kata Homicide, “khalayak tak pernah salah memuja Thagut penampakan.”, karena begitu banyak faktor yang membentuknya seperti itu. Adalah kita yang setidaknya mau belajar dan memahai makna Islam yang sebenarnya harus mengadakan perlawanan untuk memutus selang infus banalitas tersebut. Penalaran melalui pengetahuan yang baik dalam arti memadai, akan mengantarkan kita kepada pandangan yang lebih utuh dalam memaknai ajaran agama Islam. Tapi jangan pula menjadikan penalaran rasional sebagai pusat kebenaran, karena hal tersebut akan melahirkan berhala baru— kejumudan yang serupa, yang tak kalah mengerikannya dari penafsiran para ulama literalis terhadap Tuhan dan ‘agamaNya’. Adalah bagaimana kita menginternalisasinya melalui ‘hati’ kita, melalui kejernihan pikiran yang transendental, dan melalui pemahaman filosofis yang nisbi dalam keniscahyaan ‘kata-kata’ Tuhan tersebut. 

Saya sadari, catatan singkat ini tak cukup untuk merangkup kompleksitas relasional antara Tuhan, agama, dan manusia. Namun sungguh pun demikian, saya berharap, siapapun yang membaca catatan saya mendapatkan sebuah keniscahyaan dan memaknai tulisan saya ini sebagai sebuah kemungkinan di antara ruang ke-tidakmungkin-an. Ke-semementara-an makna dalam ketidak-sementara-an. Sehingga tercipta sebuah pandangan baru yang mungkin saja dapat mengantarkan kita kembali pada kemurnian makna Tuhan, agama, dan kita sendiri. Umat manusia. 

Word: Lingga Agung Partawijaya
Repertoire:
1.       Niyaz – Allahi Allah
2.       Tori Amos & Maynard James Keenan – Muhammad My Friend
3.       Russian Circle – When The Mountain Comes To Muhammad
4.       Efterklang – Illuminant
5.       God Is An Astronaut – Infinite Horizons
6.       A Silver Mt. Zion – Sisters! Brothers! Small Boats Of Fire Are Falling From The Sky!
7.       Peter Gabriel Feat Nusrat Fateh Ali Khan – Signal To Noise
    

TENTANG TARI


06 Mei 2011, Beberapa hari yang lalu, saya benar-benar dibuat terperangah oleh sebuah tarian. Tari klasik masyarakat Sunda yang—sebetulnya—saya kenal sejak kecil namun baru kali itu saya menemukan keniscahyaannya yang penuh dengan daya pikat estetis yang bernuansa ‘magis’; segala gerak keindahan sang penari telah menjerumuskan saya ke dalam penegasian ruang dan waktu yang kentara. Bila seorang penyair eksistensialis tetap mendapatkan relevansinya dalam kenisbian kata-kata, maka seorang penari mendapatkan relevansinya dalam kemangunggalan gerak tubuh yang menegasi ruang dan waktu di sekelilingnya.  

Lalu apakah itu tari? Mengutip Haukin, tari adalah: “Ekspresi jiwa manusia yang diubah oleh imajinasi dan diberi bentuk melalui media gerak….” Dengan kata lain, tari adalah ekspresi imajiner manusia yang subyektif lalu diberi bentuk sebagai realitas yang obyektif. Dalam tradisi religius, sebuah tarian dipandang sebagai jalan untuk memanunggalkan diri dengan dunia yang sakral; sebuah usaha untuk keluar dari dunia materi yang profan. Hal tersebut terlukis jelas dalam pernyataan Martha Graham yang memaknai tari dengan satu kalimat pendek: “Dancing is just discovery….” Artinya, tari sebagai ekspresi jiwa adalah penemuan kembali tubuh yang bersamaan dengan itu menemukan kembali makna kebebasannya.

Lalu timbul pertanyaan yang fundamental: Apakah penari itu hanya sebagai instrument dari tubuh yang bergerak? Atau sebaliknya? Karena dalam proposisi Descartes, tubuh menjadi terpisah dari pusat kognitif. Sedangkan tari adalah proses penemuan yang bersifat mutualisme; tubuh menemukan dan ditemukan. Hal ini menjelaskan bahwa tubuh bukan sekedar instrument bukan pula sebaliknya. Mungkin dalam proposisi-proposisi lainnya, sebuah tarian wajib mengikuti pola-pola dasar yang telah didesign sebelumnya. Namun dalam gerak yang primodial, tubuh menemukan dan ditemukan oleh dirinya sendiri. Seperti halnya pernyataan Goenawan Mohamad: “Kita akan bersua dengan pengalaman yang lain: tubuh bukanlah sebuah meja kosong yang putih bersih.”

Sebagai hasil abstraksi kebudayaan, sebuah tarian mempunyai bentuk. Dengan kata lain, tarian adalah tubuh yang mengeksistensialisasikan bentuknya. Sepertihalnya penggambaran Rumi terhadap penciptaan itu sendiri sebagai sebuah: “Tarian ekstatis mahluk-mahluk masa depan yang merindukan eksistensialisasi dalam keadaan tak maujud, lalu setelah mendengar firman Ilahi mereka keluar menuju dunia eksistensi….” Artinya, pada saat gerak dimulai, bentuk itu sendiri belum ada. Dalam proses inilah penemuan kembali tubuh terjadi sehingga kebebasan dalam makna eksistensi gerak tubuh pun mempunyai bentuknya tersendiri. Pada akhirnya, bila sebuah tarian dimaknai secara individual maka ada ke-terlepas-an pada ruang dan waktu di lingkungan dimana sebuah tarian itu terlahir. 

Terlepas dari ke-kompleksitasan-an pemaknannya di atas. Tari sebagai sebuah seni olah tubuh, sebetulnya tidak harus selalu dimaknai secara  fundamen, artinya proposisi-proposisi rasionalistik dan trandensental akan makna tari tidak diperlukan lagi dalam masyarakat yang telah mapan dalam segi ‘kebudayaan’, yang terpenting adalah bisa diterima. Pun menegasi makna primodialnya, tetap pada akhirnya seni tari akan bersifat pragmatis dalam dunia globalisasi yang menyebalkan. Justru dalam kejumudan globalisasi inilah para seniman tari harus bersikap lebih kritis agar relevansi seni tari itu sendiri tidak terjebak pada banalitas tema yang sama menyebalkannya. Menghidupkan seni tari sehidup mungkin adalah jawaban yang tepat untuk keluar dari invasi penyeragaman kulturalisme. Bukankah Emma Goldman menyatakan: “If I can’t dance to it, it’s not my revolution.”   

Bagi saya, seni tari adalah sebuah proses simbolik antara manusia dengan semesta di mana ia hidup; dimana ia menemukan kembali tubuhnya; di mana ada sebuah keterjalinan yang tak terpisahkan antara manusia dengan dunia sekitarnya—yang pada akhirnya membentuk dunia kita secara historis dan dibentuk oleh sejarah itu sendiri. Sepertihalnya tari Jaipongan yang merefleksikan kearifan masyarakat Sunda dalam kompleksitas dialektis historisnya. Seni tari terus menemukan bentuk-bentuk baru yang mengisyarakatkan kenisbiannya terhadap perkembangan zaman yang terus mengalami kebaruan. 

Seni tari, dalam pemaknaan Rumi yang transendental dapat membawa manusia keluar dari alam yang profan kembali ke alam yang sakral. Kedalam bentuk azalinya. Seni tari, dalam hal ini para senimannya harus menemukan revelansinya yang revolusioner, bila kita berbicara perihal relevansi. Sehingga terhindar dari penyeragaman globalisasi yang melunturkan makna filosofis dari sebuah masyarakat. Untuk itulah para seniman tari harus menghidupakan seni tari sehidup mungkin. Salah satunya dengan memahami makna primodialnya yang berbentuk chaos, sehingga Nietzsche berkata benar ketika ia menyatakan: “One must still have chaos in oneself to be able to give birth to a dancing star.”

Word: Lingga Agung Partawijaya.

Repertoire:
  1. Dead Can Dance – Rakim
  2. Irfan – Simurgh
  3. Mevlana Assemble Tukish – Sufi Music Sema
  4. Mono – Silent Flight Sleeping Dawn
  5. Godspeed You! Black Emperor – Providence
  6. Buddhistson – Wisely And Slow